11 July 2008
Bebaskan Pak Ahmad Zarkasi
Pak Ahmad Zarkasi, ketua DPRD Kota Bengkulu asal PKS dipenjara dengan tuduhan pencemaran nama baik Walikota Bengkulu Chalik Effendi. Setelah Ahmad Zarkasi mengungkap dugaan korupsi Chalik Effendi dalam proyek pengadaan buku Diknas, ia justru diperkarakan ke pengadilan. Untuk kasus dugaan korupsinya sendiri tidak dilanjutkan dengan penyelidikan.
Mari berikan dukungan kepada beliau. Bebaskan Pak Ahmad Zarkasi. Usut dugaan korupsi Chalik Effendi!

Foto dari Jawapos
2 Komentar »
URI untuk lacak-balik entri ini:
http://tsonjaya.blogsome.com/2008/07/11/bebaskan-pak-ahmad-zarkasi/trackback/
RSS feed untuk komentar yang ada disini.
Tulis komentar
Alamat e-mail tidak akan ditampilkan. Skrip HTML yang dibolehkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Comment oleh Rully Patria — 2 September 2008 @ 06:56
Tuduhan korupsinya sendiri apakah sudah valid Kang?
klo valid, saya turut mendukung pembebasan beliau.
klo perlu kita buat banner untuk disebarluaskan sesama blogger,,,,
dengan catatan: dugaan korupsi tersebut terbukti.
-Salam kenal Kang
Comment oleh wông gragé — 2 September 2008 @ 07:00
Seharusnya memang diusut terlebih dulu indikasi korupsinya. Baru jika jelas tak terbukti, memang layak kasus ini selanjutnya menjadi kasus pencemaran nama baik.