13 December 2005
Dipaksa libur
Saya dipaksa libur. Harus cuti. Katanya, cuti saya tahun ini belum diambil, makanya bagian personalia mencak-mencak: Pokoknya sampai akhir tahun, semua cuti pekerja harus sudah diambil!
Peraturan disini mengharuskan pekerja wajib mengambil cutinya. Kalau tidak, maka yang bersangkutan tidak mendapat uang cuti (Urlaubsgeld). Tapi saya kan cuma magang saja. Apa saya benar-benar dapat cuti?
Yup, ternyata benar. Selama 7 bulan lebih magang, saya berhak cuti selama 15 hari. Wow, lumayan. Tapi sambil tersenyum saya bilang: Ich brauch’ keinen Urlaub (saya tidak butuh cuti). Ich werde Ihnen meine Urlaubszeit verschenken (saya hadiahkan waktu cuti saya untuk Anda). Sekretaris itu pun tertawa. Wah, baru kali ini, katanya, ada yang menghadiahkan waktu cuti.
Terang saja. Saya harus menyelesaikan laporan thesis hingga akhir bulan ini. Mana sempat memikirkan Urlaub. Dan ternyata, selidik punya selidik, saya tidak akan mendapat Urlaubsgeld karena status Diplomand saya. Wah, nasib… sudahlah gaji tiap bulan dipotong pajak hingga 100 €, ternyata Urlaubsgeld buat Diplomand hanya kabar bohong.

